Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi Usai Beraksi Sebanyak 16 Kali

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Hallonesia.com/M Rifai Azhari)

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Hallonesia.com/M Rifai Azhari)

HALLONESIA.COM – Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian uang di kasir gerai minimarket

Para pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp10,8 juta dari minimarket di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh ujar Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir),” kata Sriyono.

Lebih lanjut Sriyono menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial ER (29) dan istri berinisial HIP (23).

Dilansir PMJ News, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) pekan lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

Sriyono mengungkapkan, awalmya HIP mengelabui kasir minimarket dengan memintanya mengambilkan minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

Kemudian, ER mengambil uang di laci saat korban meninggalkan meja kasir.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket.”

“Namun perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” tuturnya.

Menurut Sriyono, HIP dan ER ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sriyono, kedua pelaku mengakui sudah menjalankan aksi pencurian dengan modus tersebut di belasan gerai minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket.”

“Yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Akibat perbuatannya, HIP dan ER dijerat Pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.”

“Ancaman pidana penjara sembilan tahun,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Helloidn.com dan Bisnispost.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui DPW, Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus di Mercure Ancol
Perayaan Idul Fitri: Kerjasama PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP
Sukses Bersama: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Rayakan Idul Fitri di BNSP
BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Bahas Rencana Aksi untuk Memperkuat Pengawasan terhadap Proses Sertifikasi
LSP Bank Mandiri Dianugerahi Sertifikat Lisensi oleh BNSP: Langkah Penting untuk Meningkatkan Daya Saing di Industri Keuangan
Awas Potensi Banjir Rob pada 21-27 Januari 2024, BPBD DKI Jakarta Beri Imbauan bagi Warga Pesisir Jakarta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:00 WIB

Ensign InfoSecurity Pertahankan Peringkat 10 Besar Managed Security Service Provider (MSSP) Global; Sukses Menjadi MSSP Terbaik di Asia Pasifik Selama Empat Tahun Berturut-turut

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:00 WIB

Blue Sky Group dan Airport Dimensions Resmikan Blue Sky Premier Lounge di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 5 Januari 2026 - 23:19 WIB

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Januari 2026 - 02:00 WIB

C&R Research, “K-Clinical Hub”, Mempererat Kemitraan di Indonesia

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:37 WIB

Cambridge International Education Raih Penyetaraan Ujian Tingkat Nasional Pertama di Asia Tenggara Setelah Kamboja Mengakui Kualifikasi AS Level

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:04 WIB

Musim Mas Dukung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadirkan Ruang Publik Bersama melalui Pembangunan Alun-Alun

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:22 WIB

Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”

Senin, 5 Jan 2026 - 23:19 WIB