Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

HALLONESIA.COM – Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal UU ITE yang dilakukannya di media sosial.

Pelapor atau korban dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella.

Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:52 WIB

Jungheinrich Luncurkan Merek Baru yang Mengutamakan Nilai Tambah, “AntOn by Jungheinrich”, di Asia Pasifik

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:00 WIB

LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir

Senin, 19 Januari 2026 - 08:02 WIB

iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel

Senin, 19 Januari 2026 - 05:27 WIB

Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:50 WIB

Teknologi HJT Tampil Luar Biasa di Malaysia! Risen Energy Resmikan Kerja sama Proyek PLTS Terbaru guna Mempercepat Ekspansi di Asia Tenggara

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB

OMOWAY Raih Pendanaan Puluhan Juta Dolar AS untuk Memproduksi Massal Motor Listrik Self-Balancing Pertama di Dunia

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:48 WIB

BNI Satukan Pembiayaan Perdagangan Global di Trade Innovation Finastra untuk jauh lebih mempercepat proses orientasi nasabah

Senin, 12 Januari 2026 - 10:30 WIB

Bukan Hanya Turunkan Berat Badan: GLP-1 RA, Obat Modern untuk Manajemen Obesitas Dikaitkan dengan Turunnya Belanja Alkohol dan Rokok

Berita Terbaru