Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Januari 2023 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana. (Instagram.com/@revaldo.f.s.p)

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana. (Instagram.com/@revaldo.f.s.p)

HALLONESIA.COM – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan artis Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Rencananya, aktor berusia 40 tahun akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, lanjut Trunoyudo, polisi juga akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo.

Apalagi tersangka seorang residivis. Bahkan sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

“Karena residivis proses hukum tetap dilakukan,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam perkara ini Revaldo akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:50 WIB

NPCI International tandatangani perjanjian dengan Payments Network Malaysia agar UPI dan DuitNow diterima di India dan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:44 WIB

Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:15 WIB

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:48 WIB

SK Innovation E&S akan mendukung pengembangan wirausahawan muda di bidang energi dan lingkungan di Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 - 23:39 WIB

CEIPA dan Toyota Group Berkolaborasi dengan Gig Life Pro untuk Menggelar “Tsudoi ’26 Japanese Industry Mixer – Indonesia Edition”

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:09 WIB

Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat MICE Lewat Pengalaman Meeting Interaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

DT One Luncurkan Tunz eSIM di Grab Indonesia, Hadirkan Layanan Konektivitas Global secara Instan bagi Wisatawan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB