HALLONEISA.COM – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan.
Terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE). Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Baca Juga:
Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris, Voice of Baceprot
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024).
“Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Evi Pagari.
Baca artikel lainnya di sini : Seorang WNA Taiwan Hilang, Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu
Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.
Baca Juga:
Aktor Kenamaan Hollywood Val Kilmer Meningga di Los Angeles, Pernah Jadi Pemeran Utama ‘Batman’
Ini Analisis Roy Suryo Terkait Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya
Pasangkan Cincin di Jari Manis Artis Cantik Luna Maya, Maxime Bouttier Resmi Menjadi Kekasihnya
Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.
Lihat juga konten video, di sini : Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
“Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu,” ucapnya.
Diketahui, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia, Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil
Dewi Yul Sebut Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku, Aktor Ray Sahetapy Meninggal di RSPAD Jakarta
Media Kecantikan dan Media Entertainment Siap Mempublikasikan Klinik dan Produk Kecantikan Anda!
Hal itu terkait dengan dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.
“Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan.”
“Dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni.
Dilansir Tribrata News, Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.
Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni namun, aksinya tersebut tidak berhasil.
Lntaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.***
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Businesstoday.id
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.