Kasus Dugaan Perselingkuhan Pedangdut Tisya Erni, Polda Metro Jaya Dalami Laporan Seorang Wanita WNA

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedangdut Tisya Erni. (Instagram.com/@tisyaerni)

Pedangdut Tisya Erni. (Instagram.com/@tisyaerni)

HALLONEISA.COM – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan.

Terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE). Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024).

“Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Evi Pagari.

Baca artikel lainnya di sini : Seorang WNA Taiwan Hilang, Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu

Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.

Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini : Hujan dengan Intensitas Tinggi, Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat

“Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu,” ucapnya.

Diketahui, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan atas nama Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait dengan dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain Tisya Erni, WMG juga ikut dilaporkan.

“Laporan diterima Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan.”

“Dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif, Terlapor, WMG dan ES alias TE,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Tisya Erni viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak Amy BMJ menangis kepada suaminya, Aden Wong dan juga Tisya Erni.

Dilansir Tribrata News, Amy juga tampak berteriak di sebuah rumah sakit tersebut.

Amy ingin merebut anaknya yang tengah digendong oleh Tisya Erni namun, aksinya tersebut tidak berhasil.

Lntaran dihalangi oleh Aden Wong dan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.***

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Businesstoday.id 

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Gosip Luna Maya Hamil Kembar: Maxime Bungkam, Warganet Heboh Spekulasi!
Surat Viral Istri Menteri UMKM Hebohkan Netizen, Ini Fakta Sesungguhnya
Paris Hilton Beli Rumah Rp1 Triliun Bekas Mark Wahlberg di Beverly Hills
Hasbi Hasan Divonis, Windy Idol Masih Bungkam Soal Helikopter Bali
Raffi Ahmad Kini Masuk 10 Pejabat Terkaya di Indonesia
Reacher Musim 4 Angkat Agnez Mo dan Anggun ke Layar Global
Syuting Album Visual, Miley Cyrus Alami Infeksi Lutut Parah
Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:42 WIB

Baim Wong dan Wulan Guritno Terlihat Intim, Netizen: Teman atau Lebih?

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:57 WIB

Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:32 WIB

Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025, Elegansi yang Tak Pernah Pudar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:19 WIB

Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

Selasa, 22 April 2025 - 10:50 WIB

Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie

Sabtu, 19 April 2025 - 15:01 WIB

Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 10:41 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 11:11 WIB

Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris, Voice of Baceprot

Berita Terbaru

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. (Facebook.com @Pandu Sjahrir)

Entertainment

Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:57 WIB