HALLONESIA.COM – Tim Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023
Para saksi tersebut bakal dimintai keterangan berkenaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik akan memeriksa orang tua dari Dito Mahendra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan orang tua MDS alias DM,” ungkap Ramadhan.
Besok Jumat, 16 Juni 2023, Bareskrim Polri siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT dari rumah Dito Mahendra.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Jessica Iskandar vs Tersangka Christopher Sfefanus Budianto, Polda Metro Blokir 2 Mobil Mewah
Sekedar informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Baca Juga:
WePlay Gandeng Justin Quincy Hubner dalam Kampanye Bertema Sepak Bola Indonesia
Pearson x AWS Ready for What’s Next: From Learning to Earning in the Age of AI
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***








