HALONESIA.COM – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
Dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Kini pihak Arina Winarto mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut, hingga akhirnya melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu.
Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Dalam perjalanannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha.
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Tiko Memiliki Kewenangan dalam Mengurus Kegiatan Usaha
Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanya itu berjalan dengan lancar.
“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.
Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
Melakukan Audit Investigasi Melalui Auditor Independen
“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi.”
“Untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya.
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen.”
“Dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.”
“Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.”
“Maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” terusnya.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Tiko Aryawardhana
Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi menuturkan, nantinya Tiko akan jalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB.
“Sore sekitar jam 4 atau jam 5 (sore),” kata dia saat dihubungi awak media, Jakarta.
“Iya benar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Serambiislam.com dan Hallojabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.