HALLONESIA.COM – Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Baca artikel lainnya di sini : Bunga Citra Lestari Jalankan Ibadah Umrah untuk Suaminya Terhahulu Almarhum Ashraf Sinclair
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
Baca Juga:
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu 3 Januari 2023
Lihat juga konten video, di sini: Ajak Jaga Persatuan untuk Stabilitas Negara, Prabowo Subianto: Perbedaan Biasa dalam Demokrasi
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
Baca Juga:
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.
Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label, Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama
Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama, Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label
Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu (3/1/2024).
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.***