HALLONESIA.COM – Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Baca artikel lainnya di sini : Bunga Citra Lestari Jalankan Ibadah Umrah untuk Suaminya Terhahulu Almarhum Ashraf Sinclair
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca Juga:
MAXHUB Bertransformasi dari Peserta Menjadi Pemimpin, Ajukan Dua Standar Internasional IEC yang Baru
SNEC 2026 | EVE Energy Raih Pesanan Lebih dari 67 GWh, Perkuat Posisi di Industri Penyimpanan Energi
AGIBOT Gelar APC 2026 di Indonesia, Percepat Implementasi AI Berwujud Fisik di Pasar Lokal
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu 3 Januari 2023
Lihat juga konten video, di sini: Ajak Jaga Persatuan untuk Stabilitas Negara, Prabowo Subianto: Perbedaan Biasa dalam Demokrasi
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:
AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040
MUST Luncurkan Seri Energi Hibrida untuk Berbagai Skenario di SNEC 2026
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.
Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label, Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama
Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama, Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label
Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.
Baca Juga:
Mouser Electronics Raih Penghargaan Top Customer Count Asia 2025 dari NXP untuk Pertama Kalinya
Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.
Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.
Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”
“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu (3/1/2024).
Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.
“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”
“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.***












