Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama, Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inara Rusli. (Instagram.com/@mommy_starla)

Inara Rusli. (Instagram.com/@mommy_starla)

HALLONESIA.COM – Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.

Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.

Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.

Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.

Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.

Baca artikel lainnya di sini : Bunga Citra Lestari Jalankan Ibadah Umrah untuk Suaminya Terhahulu Almarhum Ashraf Sinclair

Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”

“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu 3 Januari 2023

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Ajak Jaga Persatuan untuk Stabilitas Negara, Prabowo Subianto: Perbedaan Biasa dalam Demokrasi

Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.

“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”

“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.

Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label, Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama

Inara Rusli Belum Terima Hasil atas Hak Royalti Bersama, Virgoun Alihkan Royalti Hak Cipta Lagu ke Label

Inara Rusli mantan istri musisi Virgoun dinyatakan mendapat hak atas royalti atau hak bersama atas karya-karya Virgoun.

Ini berdasarkan pernyataan Pengadilan Agama terkait hak cipta.

Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli.

Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.

Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan menyatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu.

Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding,” kata Julio, Rabu (3/1/2024).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Inara Rusli diketahui mengajukan gugatan perdata terhadap Virgoun, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Dikutip dari PMJ News, Virgoun diketahui diam-diam mengalihkan royalti hak cipta lagunya ke label.

“Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama.”

“Dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya,” tegas Julio.***

Berita Terkait

Syuting Album Visual, Miley Cyrus Alami Infeksi Lutut Parah
Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan oleh Polda Metro Jaya
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun
Ini Analisis Roy Suryo Terkait Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya
Pasangkan Cincin di Jari Manis Artis Cantik Luna Maya, Maxime Bouttier Resmi Menjadi Kekasihnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:57 WIB

Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:19 WIB

Brawijaya Hospital – Antasari Hadirkan Teknologi Mammografi Berstandar Emas untuk Deteksi Dini Kanker

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:02 WIB

PRAMY, Brand Makeup Setting Spray Terfavorit dan Populer di Dunia, Akhirnya Hadir di Indonesia

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:51 WIB

Indo Build Tech 2024: KODAI DOOR Pamerkan Pintu Baja dengan Rangka WPC Tahan Rayap

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:45 WIB

5 Perilaku Kecil ini Bisa Bikin Hidup Bahagia, Salah Satunya Prioritaskan Hubungan dengan Orang Lain

Jumat, 17 November 2023 - 08:01 WIB

Stres Berkelanjutan Tingkatkan Resiko Gangguan Penglihatan, Begini Menurut Hasil Studi

Senin, 19 Juni 2023 - 09:33 WIB

7 Manfaat Nonton Film Horor, Salah Satunya Dapat Membantu Mengalihkan Perhatian dari Stres Sehari-hari

Rabu, 22 Maret 2023 - 04:33 WIB

Cancer Berselisih Paham dan Aries Terus Berkembang, Inilah Ramalan Zodiak Hari Ini

Berita Terbaru

Miley Cyrus. (Instagram.com @mileycyrus)

Selebriti

Syuting Album Visual, Miley Cyrus Alami Infeksi Lutut Parah

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:46 WIB