Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:00 WIB

Lebih dari 5.000 Merek Bahas Tren Global di Ajang Shenzhen Gift Fair 2026 yang Digelar RX Huabo

Jumat, 24 April 2026 - 14:20 WIB

Lagu Tema Pembukaan Asian Beach Games Sanya (ABG) – “See ya in Sanya”: Dunia luas, namun ujung langit dan tepi laut terasa dekat

Jumat, 24 April 2026 - 11:00 WIB

KVB Futures Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Inisiatif CSR yang Bermakna, Berbagi Kebahagiaan di Hari Paskah

Jumat, 24 April 2026 - 10:18 WIB

Ruijie Networks Gelar 2026 SBG APAC Channel Partner Summit di Chongqing; Luncurkan Merek SME Cybrey

Jumat, 24 April 2026 - 09:31 WIB

Kohler dan Flamingo Estate Ciptakan Bathhouse Skulptural yang Berakar Pada Ritual, Alam, dan Kerajinan di Pameran Milan Design Week

Jumat, 24 April 2026 - 04:16 WIB

Inovance Technology Bangun Fasilitas Pengembangan Motor Listrik Berdaya Tinggi Senilai USD 280 Juta, Dukung Dekarbonisasi Industri Berat

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Hisense Lansir Seri UR9, Terobosan Baru dalam Displai True RGB MiniLED

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Brandwatch Perluas Cakupan Data di Asia Pasifik Untuk Perkuat Wawasan Global Bagi Pemasar

Berita Terbaru