HALLONESIA.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan.”
“Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:
Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi Termasuk Nindy Ayunda
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Perbaiki Program yang Belum Sempurna di Periode Mendatang
Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Hanya saja Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.***