HALLONESIA.COM – Tengku Dewi istri dari aktor Andrew Andika menepis kabar soal dirinya mencabut gugatan cera terhadap suaminya itu.
Sebelumnya, ramai para netizen yang mempertanyakan keputusannya mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Kini, giliran Tengku Dewi memprotes PA Cibinong. Tengku Dewi mengingat, tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurtunya, menunda bukan berarti membatalkan gugat cerai terhadap Andrew Andika.
Ia menyebut proses akan berlanjut setelah melahirkan anak kedua. Beberapa hari setelah bersalin, muncul isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.
“Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong?”
“Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” kata Tengku Dewi di media sosialnya.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Bahkan melalui akun Instagram terverifikasi, Rabu (21/8/2024), Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerainya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.
“Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” ungkapnya.
“Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” ucap Tengku Dewi prihatin.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya.”
Baca Juga:
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record
“Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.










