HALLONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Untuk membangun komunikasi dengan presiden terpilih dan timnya agar transisi dapat berjalan mulus dan komprehensif.
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih merupakan bagian dari pemerintahan saat ini, sehingga seharusnya proses transisi dapat berjalan lancar.
Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan, dia mengatakan keputusan terkait hal itu berada di domain pemerintahan baru.
Baca Juga:
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Pemerintahan mendatang memilik hak untuk membentuk APBN Perubahan karena dimungkinkan oleh Undang-Undang.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan hal itu saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
“Saya kira itu biasa, karena pada 2015 Pak Jokowi juga melakukan APBN Perubahan.”
Baca Juga:
Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara dengan Merevisi UU BUMN
“Tapi sekarang mestinya transisi lebih mulus, karena dulu Pak Jokowi sama sekali dari orang luar pemerintahan.”
Baca artikel lainnya di sini : Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia
“Sementara Pak Prabowo dan koalisinya bagian dari pemerintahan, sehingga seharusnya tidak ada kendala yang cukup berat,” jelas dia.
Saat ini, Pemerintah sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Baca Juga:
Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Begini Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar dapat sejalan dengan APBN 2025.
“Terkait 2025, kita tunggu saja. Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Perekonomian sedang menyelesaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang nanti dibawa dan diserahkan ke DPR untuk dibahas.”
“Jadi, APBN 2025 sifatnya baseline, lebih memuat yang sifatnya basic untuk memberi ruang kepada pemerintah baru mengartikulasikan program prioritas,” tutur Prastowo.
Prastowo juga engatakan belum ada pembentukan tim transisi pemerintahan baru.
“Sejauh yang kami tahu, tidak ada tim transisi, meski kami mendengar akan dibentuk,” kata Prastowo kepada wartawan.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiindonesia.com dan Ekonominews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.