Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Hallonesia.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Hallonesia.com/M. Rifai Azhari)

HALLONESIA.COM – Seorang remaja putri berinisial NF (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh pacarnya TMK (18) dan rekannya RH (23).

Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah kontrakan Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan tindak pemerkosaan ini terjadi korban yang tengah marah dengan ibunya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dihubungi oleh pelaku TMK pada Minggu, 17 September 2023.

Di dalam komunikasi tersebut, lanjut Hadi Kristanto, pelaku TMK mengajak korban dibawa ke kontrakan temannya berinsial RH.

Baca artikel lainnya di sini:Diduga Perkosa dan Lakukan Pelecehan 2 Anak Tirinya, Polres Metro Depok Tangkap Seorang Pria di Jakpus

Kemudian ketiganya tinggal bersama di kontrakan itu.

“Kemudian pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamat di Cimanggis.

Kontrakan tersebut ditempati oleh pelaku RH, yang merupakan pedagang siomai keliling,” ungkap Hadi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Beberapa hari berselang tepatnya pada Selasa (19/9/2023) malam, korban yang sedang tidur kemudian diperkosa oleh pacarnya.

TMK merayu dan berjanji akan bertanggung jawab.

“Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa.

Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban,” tuturnya.

Menurut Hadi Kristanto, RH yang saat itu tengah mempersiapkan dagangannya memergoki aksi TMK.

Namun, bukannya menghentikan aksi rekannya, pedagang siomay ini justru ikut memperkosa korban.

“Pelaku TMK melakukan tindakan cabul kepada korban, kemudian pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban,” tukasnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar usai korban mengadu kepada keluarganya, kedua pelaku pun ditangkap di dua tempat berbeda.

Atas perbuatnnya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Demikian, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting, Prabowo Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 02:00 WIB

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:09 WIB

Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat MICE Lewat Pengalaman Meeting Interaktif

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

DT One Luncurkan Tunz eSIM di Grab Indonesia, Hadirkan Layanan Konektivitas Global secara Instan bagi Wisatawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:33 WIB

ULM Buka Enam Program Dokter Spesialis, Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat Kalimantan

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:00 WIB

Volatilitas Harga Emas Jadi Sorotan dalam Prospek Pasar Mitrade pada 2026, Sejalan dengan Sentimen Perdagangan Instrumen CFD di Asia

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:24 WIB

Yili Group Mengawali 2026 dengan Menggelar Konferensi Bersama Mitra Bisnis di Asia Tenggara

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) Setujui Pil GLP‑1 Pertama untuk Manajemen Berat Badan, Tawarkan Efektivitas Setara Suntikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:12 WIB

LEPAS Resmikan Showroom Pertama di Dunia yang Berlokasi di Indonesia, Membuka Babak Baru di Pasar NEV

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB