HALLONESIA.COM – Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Terlapor diduga melakukan pembayaran dengan cek kosong senilai hampir 200 juta rupiah.
“Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tinggal Dekat Lapangan Golf Ternyata Meningkatkan Risiko Penyakit Parkinson hingga 3 Kali Lipat
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alvino Cahyadi menjelaskan, Yadi dilaporkan pada Selasa (12/9/2023) pekan lalu.
Baca artikel lainnya di sini: Marshel Widianto Berjanji akan Beri Nama Anak ‘Subianto’ Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024
Pelapor merupakan event organizer (EO), namun tidak disebut secara detai terkait sosok pasti pelapor.
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Lebih lanjut Alvino Cahyadi mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut.
Terrmasuk menelusuri status cek yang diduga kosong tersebut.
“Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain,” terangnya.
Selain itu, menurut Alvino, polisi juga akan segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas tuduhan yang dilayangkan terhadap Yadi Sembako.
Baca Juga:
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Nanti ke pelapornya juga dimintakan klarifikasi,” ucap Alvino Cahyadi dikutip PMJ News.***