HALLONESIA.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi Termasuk Nindy Ayunda
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Hanya saja Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.***









