HALLONESIA.COM – Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, korban datang ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Senin, 14 Agustus 2023.
“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” ujar Mellisa Anggraini. kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan bahwa mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.
Baca artikel lainnya di sini: Selebgram Oklin Fia Harus Berurusan dengan Hukum, Buntut Video Viral dengan Konten Mesum Jillat Es Krim
“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” papar Mellisa Anggraini.
“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelas Mellisa Anggraini.
Baca Juga:
Hallo.id Mantap Fokus Sebagai Media Ekonomi Guna Menjawab Tantangan Dunia Usaha Modern
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dimulai pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.
“Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Trunoyudo Wisnu menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi.
Baca Juga:
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Efektivitas Air Kelapa Atasi Diare: Kandungan Elektrolit Alami yang Bantu Tubuh Pulih Cepat
Nikita Mirzani Ledakkan Emosi di Sidang, Reza Gladys Terdiam
Namun seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.
“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” kata Trunoyudo.
“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” imbuh Trunoyudo Wisnu.***