HALLONESIA.COM – Polisi mengungkap asal-usul model cantik Karenina Maria Anderson (40) mendapatkan narkotika jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina menyerahkan barang bukti ganja itu kepada polisi saat dilakukan penangkapan.
“Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka dan diserahkan kepada polisi.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barbuk tersebut didapatkan dari seseorang dengan panggilan P,” jelas Ardhy saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Karenina Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Menurut Achmad Ardhy, seorang perempuan berinisial P, merupakan teman Karenina Maria Anderson yang memberi.
Baca Juga:
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Ini Analisis Roy Suryo Terkait Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya
Lebih lanjut Achmad Ardhy, menerangakan, barang bukti ganja tersebut diberikan oleh P kepada Karenina secara cuma-cuma alias gratis pada bulan Juli 2023.
Adapun barang bukti ganja yang berhasil diamankan seberat 4,1 gram dan juga selinting ganja dengan bruto 0,3 gram.
Sementara untuk perempuan berinisial P saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka diberikan secara gratis atau cuma-cuma. Diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh P.”
Baca Juga:
Pasangkan Cincin di Jari Manis Artis Cantik Luna Maya, Maxime Bouttier Resmi Menjadi Kekasihnya
Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia, Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil
Dewi Yul Sebut Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku, Aktor Ray Sahetapy Meninggal di RSPAD Jakarta
“Dan menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang atau ganja tersebut,” tutur Achmad Ardhy.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang artis bernama Karenina Maria Anderson (40) terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya.***