HALLONESIA.COM – Windy Yunita Ghemary atau Windy “Indonedia Idol” membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini.”
“Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya,” kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Windy Idol juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” ujar Windy Idol.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Nindy Ayunda Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim akan Tanya Lagi Soal Senpi Ilegal
Hal itu disampaikan Windy Idol usai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
Windy Idol juga berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah bisa meluruskan isu miring yang menerpa dirinya terkait kasus tersebut.
“Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana.”
“Itu saja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk,” tutur Windy Idol
Selain Windy Idol, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
Baca Juga:
High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.***









