Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!

Berita Terbaru

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB