Investasi Bodong, Harta Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Disita dan akan Dimiskinkan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Februari 2023 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan. (Instagram.com/@donisalmanan)

Doni Salmanan. (Instagram.com/@donisalmanan)

HALLONESIA.COM – Sempat divonis 4 Tahun penjara dan denda 1 Milyar Rupiah dan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korbannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Doni Salmanan divonis lebih berat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat.

Terdakwa kasus hoax investasi opsi biner Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara dan seluruh hartanya disita atau dirampas oleh negara alias dimiskinkan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” tegas Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, Selasa 21 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Bandung dalam amar putusannya juga memutuskan harta benda Doni Salmanan dirampas untuk negara.

Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.

Adapun harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara merupakan sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136.

Barang bukti dalam poin-poin itu terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.

Namun Jesayas mengatakan perampasan barang bukti untuk negara itu nantinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban, melainkan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.***

Berita Terkait

Endank Soekamti Siap Guncang Museum Purna Bhakti Pertiwi
Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diduga Retak
Nikita Mirzani Ledakkan Emosi di Sidang, Reza Gladys Terdiam
Comic 8 Tumbal Sulam: Film Komedi 2025 Paling Ditunggu Pecinta Tawa
Baim Wong dan Wulan Guritno Terlihat Intim, Netizen: Teman atau Lebih?
Danantara Incar Kekuatan K-Pop: Budaya Indonesia Siap Mendunia
Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa
Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025, Elegansi yang Tak Pernah Pudar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:00 WIB

TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI

Rabu, 29 April 2026 - 05:16 WIB

Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game

Selasa, 28 April 2026 - 18:30 WIB

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 April 2026 - 16:15 WIB

Produk Guangdong Mendunia: Acara “Produk Zhongshan di Malaysia” Resmi Debut di Luar Negeri

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WIB

Milan Design Week 2026: Haier dan Fisher & Paykel Semakin Solid di Segmen Premium, Hadirkan Terobosan untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Selasa, 28 April 2026 - 15:37 WIB

Produsen Susu Nomor Satu di Asia Yili Borong Penghargaan di Ajang GDIC Asia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:21 WIB

Lianlian DigiTech Kembali Hadir di Money20/20 Asia, Perluas Ekosistem Pembayaran Global

Selasa, 28 April 2026 - 01:46 WIB

Daftar Produk Terkini dari Mouser Electronics: Lebih dari 9.000 Komponen Baru Tersedia pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB