HALLONESIA.COM – Tengku Dewi istri dari aktor Andrew Andika menepis kabar soal dirinya mencabut gugatan cera terhadap suaminya itu.
Sebelumnya, ramai para netizen yang mempertanyakan keputusannya mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Kini, giliran Tengku Dewi memprotes PA Cibinong. Tengku Dewi mengingat, tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurtunya, menunda bukan berarti membatalkan gugat cerai terhadap Andrew Andika.
Ia menyebut proses akan berlanjut setelah melahirkan anak kedua. Beberapa hari setelah bersalin, muncul isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.
“Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong?”
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” kata Tengku Dewi di media sosialnya.
Bahkan melalui akun Instagram terverifikasi, Rabu (21/8/2024), Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerainya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.
“Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” ungkapnya.
“Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” ucap Tengku Dewi prihatin.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya.”
“Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.