HALLONESIA.COM – Artis cantik Kimberly Ryder hebohkan publik dengan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Edward Akbar.
Gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat 12 Juli 2024.
Tanpa isu miring, keluarga pasangan artis ini sebenarnya terlihat begtu harmonis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan mereka selalu tampil mesra di hadapan publik. Sehingga tak ada gosip panas dalam keluarga ini
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar menyampaikan saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).
“Sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar.
Keduanya diketahui sudah kurang lebih enam tahun berumah tangga. Mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga:
CGTN: Apa yang Membuat Partai Komunis Tiongkok Mendapat Kepercayaan Luas dari Publik?
KTT KESEHATAN GLOBAL MITOCHONDRIAL 2026 TEGASKAN PERAN MITOKONDRIA SEBAGAI FONDASI MASA HIDUP SEHAT
Edward Akbar sendiri terkejut dengan keputusan istri tercintanya ini.
Ia mengunggah perasaannya melalui media sosial pribadinya.
“Astaghfirullah, Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah.”
“Tanpa intervensi dari pihak manapun ya,” tulis Edward Akbar.***
Baca Juga:
VEICHI Luncurkan Solusi Penyimpanan Energi dan Mikrogrid untuk Segmen C&I
Ekspor Bunga Yunnan Terus Tumbuh Pesat Menjelang IFEX Kunming 2026
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Baca Juga:









