HALLONESIA.COM – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan.
Terkait dengan laporan mantan istrinya inisial AW dengan kasus dugaan penggelapan uang sebesar 6,9 Miliar Rupiah.
Usai jalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya, Tiko Aryawardhana meminta sekaligus menjelaskan, bahwa kasus ini antara dirinya dengan mantan istrinya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak ada kaitannya dengan BCL istrinya saat ini.
“Alhamdulillah pemeriksan hari ini udah selesai,” kata Tiko usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
“Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya.”
Baca Juga:
Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Diperiksa Kejagung
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL,” tegas Tiko.
Tiko meminta agar dalam kasus hukum yang dihadapinya saat ini tidak dikaitkan dengan BCL.
Sebab BCL sama sekali tidak tahu menahu soal masalah yang dihadapinya.
“Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini,” tandasnya dan meninggalkan kerumunan wartawan.
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan agenda pemeriksaan kepada Tiko guna mendalami penggunaan dana perusahaan.
Penggunaan dana itu terkait laporan yang dilayangkan AW mantan istri Tiko, terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar.
“Ya (pertanyaan) seputar itu, seputar penggunaan dana perusahaan,” jelas Yossi.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.