Artis Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Video dengan Konten Syur

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

HALLONESIA.COM – Artis Rezky Adhitya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Julliana terkait video syur yang diduga mirip dirinya yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.

 “Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rizky Aditya ⁠Dradjatmoko, yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah Beliau,” ujar Julliana kepada wartawan di depan Gedung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 12 Januari 2023

Julliana menyebut bahwa dirinya sangat vokal terhadap pemberantasan ponografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sendirian, Julliana melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mualimin.

“Klien kami ini melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya yang memproduksi itu yang menyebarluaskan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila itu siapa aja”, ungkap Mualimin.

Mualimin menyampaikan ingin mengetahui motif tersebarnya video syur tersebut, ia juga menyampaikan video seperti itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak zaman sekarang.

“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-⁠anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.

Rezky dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal  45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak 6 miliar rupiah. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:50 WIB

CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40 WIB

ATxEnterprise 2026 Tandai Transformasi AI di Dunia Usaha Asia Tenggara, Beralih dari Tahap Eksperimen Menuju Penerapan Nyata

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:34 WIB

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Shanghai Electric Perkuat Praktik Ramah Lingkungan di Berbagai Proyek Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:26 WIB

Midea Building Technologies Luncurkan Solusi Pendingin Pusat Data Terintegrasi untuk Infrastruktur AI di Malaysia

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:17 WIB

Haier dan Departemen Pendidikan Jasmani Thailand Gelar “DPE x Haier CUP 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:44 WIB

Bangun Perusahaan yang Siap AI: Singapura Luncurkan Inisiatif Baru untuk Percepat Adopsi AI dan Perkuat Ketahanan Digital

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:32 WIB

Texas Cardiac Arrhythmia Institute di St. David’s Medical Center akan menjadi tuan rumah konferensi internasional tentang aritmia jantung kompleks

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hisense Luncurkan UR8 dengan Warna Lebih Natural dan Realistis, Bawa Teknologi RGB MiniLED Generasi Baru ke Lebih Banyak Rumah

Berita Terbaru