Memiliki Senjata Api Tanpa Izin, Artis Ghatan Saleh Hilabi Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penembakan

- Pewarta

Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api. (Hallonesia.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Senjata Api. (Hallonesia.com/M Rifai Azhari)

HALLONESIA.COM – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara.

Polisi mengungkapkan pelaku memiliki senjata api (senpi) tanpa izin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/2/2024).

“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” ujar Nicolas Ary Lilipaly.

Dalam pemeriksaan, lanjut Nicolas, Ghatan juga mengaku telah membuang senjata api ke Kali Ciliwung.

Oleh karenanya, polisi belum mengetahui senpi jenis yang digunakan pelaku penembakan.

Baca artikel lainnya di sini : Kasus Bullying di SMA Binus School: 4 Orang Tersangka, Seorang ABH Diduga Kuat Lakukan Tindakan Asusila

“Karena alibi tersangka, senpinya sudah dibuang di Kali Ciliwung. Jadi kami belum bisa menentukan senjata jenisnya apa,” ucapnya.

“Untuk sementara nanti masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk jenis senpinya,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dilansir PMJ News, penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.

Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada.”

“Statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.

Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

“Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka.”

“Mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Harianekonomi.com

Berita Terkait

Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024 dan Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina, Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi
Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba, BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan, Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:13 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Senin, 18 November 2024 - 11:52 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:47 WIB

Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara dengan Merevisi UU BUMN

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:47 WIB

Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkah Bantu Produsen Cabai Atasi Masalah Depresiasi Harga

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Sering Mendapat Penentangan dan Rayuan dari Asing, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:36 WIB

Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Berita Terbaru