Digelar pada Senin, 12 Februari 2024, PN Jakarta Selatan Sebut Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 09:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

HALLONESIA.COM– Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau sidang perdana praperadilan Siskaeee akan digelar pada Senin, 12 Februari 2024. kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Djuyamto selaku pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan sidang perdana praperadilan Siskaeee akan digelar pada Senin, 12 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang pertama (praperadilan Siskaeee) Senin, 12 Februari 2024,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

Menutur Djuyamto, PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal untuk praperadilan Siskaeee, yakni Sri Rejeki Marshinta.

“Hakimnya Bu Sri Rejeki Marshinta,” ucapnya.

Baca artikel lainnya di sini : Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch, Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry

Diberitakan PMJ News ssebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

“Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel,” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis 1 Februari 2024.

Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut Topan juga membenarkan bahwa ada perubahan dalam petitum permohonan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” ucapnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infofinansial.com dan Apakabarnews.com

Berita Terkait

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis
Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar
Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya
Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!
Dari Pesinetron Jadi Terdakwa! Kasus Vape Bius Jonathan Frizzy Naik
Skandal WhatsApp! Data Penyakit Dara Arafah Disebar Vendor Allianz, Heboh
Giring, Yovie, Ari, Ifan: Artis Merajai Jabatan Pengurus BUMN!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Pasha Ungu Turut Berduka Atas Driver Ojol Yang Tewas Dilindas Rantis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Bareskrim Gelar Tes DNA untuk Ridwan Kamil dan Lisa, Fakta Terkuak

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tuding Ada Mafia Hukum di Kasus Skincare Rp4 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Drama Kehamilan DJ Panda, Bravy Ungkap Dua Korban Misterius Lainnya

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ancaman DJ Panda Ke Erika Carlina Bocor, Publik Heboh!

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Cloud Stack: “All for AI”, Era Baru Teknologi Cerdas

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:42 WIB